
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, ED awalnya dilihat warga sedang menjual HP kepada orang yang sedang bermain di warnet seharga Rp 50 ribu. Lantas warga pun melapor kepada Tompul yang telah kehilangan HP. Setelah diberitahu ciri-cirinya, Tompul pun mendatangi ED rumah ED di Pasar Merah dan menangkapnya.
Kepada korban, ED mengaku mencuri HP miliknya dan telah menjualnya. Dengan kesal, korban pun menghubungi petugas Polsek Medan Area .“Pas saya datangi, dia ngaku mengabil HP aku bersama 3 orang temannya. HP itu dijualnya seharga Rp 50 ribu,” beber korban. Dikatakan korban, tak hanya HP nya yang hilang, kereta Honda Supra X miliknya juga hilang pada saat tertidur.
Ia juga meminta kepada pelaku agar mau mengakui dan mengembalikan kreta Honda Supra X miliknya. “Kalau cuma HP itu aja yang hilang, aku ikhlas.Tapi, kreta Honda Supra X punyaku pun hilang hilang juga pada saat aku tertidur. Pas bangun tidur dari warnet, kunci dan HP sudah tak ada di kantong celana. Kalau bukan dia dan temannya, siapa lagi yang mencurinya,” Kesal Sitompol di Polsek Medan Area.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar